Kelembagaan di dalam ekonomi Islam, terdapat beberapa hal yang secara prinsip dilarang oleh syariah, yaitu: 1) Riba, adalah tambahan atas pinjaman yang tidak diketahui perimbangannya dalam sebuah transaksi dan bertentangan dengan prinsip syariah; 2) Gharar, adalah sesuatu atau kondisi ketika di antara kedua belah pihak terdapat ketidakpastiaan baik dari akad, objek, maupun akibat yang diha…
Buku ini membahas konsep pemasaran baik syariah maupu konvensional sehingga dengan pemaparan ini akan jelas perbedaan antara keduanya serta didahului dengan pemaparan mengenai konsep ekonomi islam secara mendasar. pada uraian selanjutnya dikemukakan kajian teori strategis dan penerapan praktik aplikatif untuk dapat dipergunakan di semua lemaga termasuk perbankan syariah