Kelembagaan di dalam ekonomi Islam, terdapat beberapa hal yang secara prinsip dilarang oleh syariah, yaitu: 1) Riba, adalah tambahan atas pinjaman yang tidak diketahui perimbangannya dalam sebuah transaksi dan bertentangan dengan prinsip syariah; 2) Gharar, adalah sesuatu atau kondisi ketika di antara kedua belah pihak terdapat ketidakpastiaan baik dari akad, objek, maupun akibat yang diha…
Please contact system admin or change system environment to development at system module for more information about this error.